Okebozz.Com | JSCgroupmedia ~ Dalam sebuah pernyataan yang mendapat perhatian luas, Young Syefura Othman, seorang tokoh muda yang aktif dalam dunia politik dan isu-isu sosial di Malaysia, mengungkapkan dukungannya terhadap penerapan kebijakan baru yang mengatur layanan pemesanan internet dan platform media sosial di negara tersebut.
Kebijakan ini dijadwalkan akan berlaku penuh mulai 1 Januari 2026, dan akan mencakup aplikasi-aplikasi populer seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, serta berbagai platform media sosial lainnya.
Menurut Syefura, langkah ini adalah langkah progresif dan sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan tanggung jawab platform digital dalam mengelola konten yang dapat diakses oleh penggunanya, terutama anak-anak.
“Pemberian layanan pemesanan internet dan media sosial yang terdaftar ini adalah keputusan strategis yang dapat mengarah pada pengawasan yang lebih efektif.
Melalui regulasi ini, kita akan memastikan bahwa konten yang disediakan oleh platform-media sosial ini lebih aman dan etis, khususnya untuk anak-anak,” ujar Syefura.
Menjamin Keamanan Anak-anak di Dunia Digital
Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah penerapan larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun, yang juga menjadi bagian dari regulasi yang akan berlaku pada tahun 2026.
Syefura menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di dunia maya, di tengah banyaknya tantangan yang mereka hadapi di era digital, seperti paparan terhadap konten negatif, cyberbullying, dan eksploitasi.
“Ini adalah langkah konkret yang menunjukkan komitmen kita terhadap masa depan anak-anak kita.
Dunia digital saat ini dapat menjadi medan yang sangat berisiko bagi mereka yang belum cukup dewasa untuk memilah mana konten yang bermanfaat dan mana yang bisa membahayakan.
Dengan adanya regulasi ini, kita membantu menjaga mereka dari potensi bahaya yang ada,” tambahnya.
Langkah ini juga membuka ruang untuk kolaborasi antara pemerintah Malaysia dan penyedia platform media sosial, memastikan bahwa platform-platform tersebut mematuhi standar yang ditetapkan oleh negara untuk melindungi pengguna, terutama yang berusia di bawah 16 tahun.
Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Konten Digital
Dengan peraturan baru ini, platform media sosial yang terdaftar di Malaysia akan berada di bawah pengawasan yang lebih ketat.
Semua aplikasi dan layanan yang terdaftar harus memenuhi standar transparansi tertentu terkait pengelolaan data pengguna, serta memastikan bahwa algoritma yang digunakan tidak merugikan penggunanya, terutama anak-anak.
Syefura menyatakan bahwa dengan regulasi ini, Malaysia dapat membangun sistem yang lebih akuntabel dalam mengawasi konten yang disebarkan di dunia maya.
“Dengan memantau dan mengatur platform-media sosial ini, kita memastikan bahwa mereka bertanggung jawab terhadap konten yang dipublikasikan, dan bahwa anak-anak yang menggunakan aplikasi tersebut dilindungi dari dampak negatif,” katanya.
Progresif dan Konstruktif: Membangun Dunia Digital yang Lebih Sehat
Langkah ini juga diharapkan dapat memberi contoh bagi negara-negara lain yang menghadapi tantangan serupa dalam mengatur dunia digital yang semakin berkembang.
Sebagai negara dengan populasi digital yang sangat besar, terutama di kalangan anak muda, Malaysia mengambil pendekatan yang konstruktif untuk mengatasi isu-isu yang muncul seiring dengan pesatnya pertumbuhan penggunaan internet dan media sosial.
“Saya percaya bahwa langkah ini tidak hanya akan meningkatkan keamanan bagi anak-anak, tetapi juga membuka peluang bagi kita untuk menciptakan dunia digital yang lebih sehat, lebih etis, dan lebih aman bagi semua orang, tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.
Kita harus memastikan bahwa teknologi digunakan untuk kebaikan, bukan untuk merugikan,” tambah Syefura.
Selain itu, dengan langkah ini, Malaysia menegaskan komitmennya untuk menciptakan ruang digital yang lebih terstruktur dan bertanggung jawab, yang berfokus pada kesejahteraan penggunanya.
Sebagai negara yang terus berkembang, Malaysia berusaha untuk menjadi pionir dalam mengelola tantangan teknologi global dengan cara yang progresif dan inklusif.
Tantangan dan Harapan di Masa Depan
Namun, meskipun regulasi ini sangat dibutuhkan, implementasinya tentu tidak akan mudah. Syefura menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kolaborasi yang efektif antara pemerintah, platform media sosial, serta masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Kita memerlukan kerjasama dari semua pihak, termasuk perusahaan teknologi besar, untuk menjalankan regulasi ini secara efektif.
Ini adalah langkah besar, dan kita harus mendampingi proses implementasinya dengan pendidikan kepada masyarakat, terutama orang tua dan anak-anak,” ujarnya.
Ke depan, Syefura berharap Malaysia dapat terus menjadi negara yang inovatif dan responsif terhadap perubahan zaman.
“Kebijakan ini bukan hanya tentang perlindungan anak, tetapi juga tentang menciptakan dunia digital yang dapat membawa manfaat bagi kita semua, di mana setiap orang dapat merasa aman dan dihargai,” katanya, penuh optimisme.
Menuju Era Digital yang Lebih Bertanggung Jawab
Penerapan regulasi terhadap platform media sosial di Malaysia yang akan dimulai pada 1 Januari 2026 merupakan langkah progresif yang menunjukkan keseriusan negara dalam menghadapi tantangan dunia digital.
Dengan mengedepankan akuntabilitas, keamanan, dan etika, Malaysia tidak hanya melindungi generasi muda, tetapi juga menciptakan landasan bagi dunia digital yang lebih bertanggung jawab dan transparan.
Young Syefura Othman, dengan komitmennya yang teguh terhadap isu-isu sosial, memberikan teladan bagi generasi muda tentang pentingnya memiliki visi yang jelas untuk masa depan, serta keberanian untuk mendukung perubahan yang positif, baik di tingkat nasional maupun global.
Dengan langkah ini, Malaysia siap untuk menghadapi tantangan digital di masa depan, sambil memastikan bahwa setiap individu, terutama anak-anak, dapat menikmati dunia maya yang lebih aman dan penuh manfaat. | Okebozz.Com | */Redaksi | *** |


1 Comment
oke