Masamba | Luwu Utara | Sulawesi Selatan | Okebozz.Com | JSCgroupmedia ~ Iptu Rodo Parulian Manik, Kapolsek Baebunta Polres Luwu Utara memimpin langsung pembubaran aktivitas judi Sabung Ayam yang berada di wilayah Kel. Salassa, Kec. Baebunta, Kab. Luwu Utara, Minggu (21/02/21) Pukul 10.30 Wita.
Adapun penggerebekan judi sabung ayam tersebut bermula saat pihak Polsek Baebunta mendapatkan informasi masyarakat bahwa di wilayah Kel.Salassa Kec. Baebunta Kab. Luwu Utara telah berlangsung aktivitas perjudian sabung ayam olehnya itu Kapolsek Baebunta terjun langsung bersama personel melakukan pembubaran aktivitas judi Sabung Ayam.
Dalam penggerebekan tersebut Kapolsek Baebunta Iptu Rodo Parulian Manik,S.TK beserta personil berhasil mengamankan 14 unit kendaraan bermotor yang tak bertuan dan 1 ekor ayam mati yang sudah bertarung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat di konfirmasi oleh Humas Polres Luwu Utara Iptu Rodo selaku Kapolsek Baebunta membenarkan hal tersebut.
“Benar, saat di lakukan penggerebekan di arena sabung ayam kami hanya mendapatkan barang bukti berupa 14 kendaraan (motor) berbagai merek dan 1 ekor ekor ayam mati yang sudah bertarung,” jelasnya,
Ia melanjutkan bahwa keseluruhan barang bukti berupa kendaraan (motor) dan ayam kita amankan di Polsek.
Pada era saat ini tidak jarang kita jumpai sabung ayam di berbagai tempat, dahulu penyelenggaraan sabung ayam kerap kali berhubungan dengan ritual keagamaan dan hajatan, namun seiring bergantinya waktu bahwa kebudayaan mempunyai sifat yang berubah dari satu saat ke saat lainnya dalam proses penerusannya dari satu generasi ke generasi berikutnya tak selamanya sama.
Bahwa selanjutnya kebudayaan lama berbeda dengan kebudayaan yang baru. Bahwa pengaruhnya terhadap perilaku masyarakat sangatlah terlihat dan itu bisa dilihat dengan berubahnya fungsional dari kebudayaan sabung ayam itu sendiri yang dahulu sabung ayam dijadikan ritual. Pada masi kini fungsi sabung ayam itu sendiri telah beralih fungsi.
Kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta “budhayah” yang berarti hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal (Soerjono Soekanto,1990). Kita tahu bahwa sabung ayam sendiri merupakan kebudayaan asli indonesia yang sudah ratusan tahun bahkan keadaanya selalu diadakaan saat upacara keagamaan dan ritual-ritual suci.
Namun saat ini, Sabung ayam yang dalam pertandinganya selalu ada yang mengalami menang dan kalah, dari hal itu masyarakat menggunakannya sebagai hiburan bahkan perjudian. Keaadaan perjudian yang penyelenggaraanya dibatasi oleh sejumlah ketentuan seperti harus dilakukan dalam konteks upacara nyatanya belum bisa dilaksanakan semestinya, bahkan keberadaanya semakin marak di area rumah warga yang mempunyai area luas dengan hanya ditutup pagar seng melingkar untuk menghindari dari gerbekan pihak berwajib.
Namun saat ini keberadaan perjudian sabung ayam kian marak bahkan dampak dari sabung ayam tersebut terhadap masyarakat sosial sangat terasa ditambah dalam prakteknya saat ini para anggota masyarakat yang ikut serta dalam perjudian sabung ayam telah mendirikan sebuah kelompok atau orgaisasi, serta keuntungan, dan suatu gengsi membuat nya memiliki becking seorang aparat yang membuatnya disegani dan sulit terlacak oleh pihak berwajib. Selain itu dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat lain sudah jelas yaitu mengganggu kestabilan masyarakat. | Okebozz.Com | polda sulsel | *** |
oke