Okebozz.Com | JSCgroupmedia ~ Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani dan Polsek Ternate Utara terus menggencarkan operasi pemberantasan minuman keras (miras).
Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, aparat berhasil menyita total 32 miras dari tiga titik berbeda.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, bahwa razia yang digelar di Pelabuhan Ahmad Yani pada Kamis, 8 Mei 2025 menyasar Kapal KM. PERMATA BUNDA yang baru tiba dari Pelabuhan Manado.
“Dalam razia tersebut, kami menemukan enam botol miras yang terdiri dari tiga botol Mansion Haose (alkohol 40%, 700 ml), dua botol Te Kim Tie (alkohol 40%, 1000 ml), dan satu botol Toffieco (alkohol 30%, 1000 ml),” ungkap AKP Umar Kombong pada Jumat, 9 Mei 2025.
Barang-barang tersebut ditemukan di tempat penitipan barang Dek 1 bagian depan kapal, sementara pemiliknya masih dalam proses penyelidikan.
Di waktu yang hampir bersamaan, Polsek Ternate Utara juga melaksanakan dua razia miras.
Operasi pertama digelar pada Kamis malam, 8 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIT di kawasan kos-kosan belakang Toko Tanjung Raya, Kelurahan Gamalama.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita 12 miras jenis Akar Merah, yang dikemas dalam delapan kantong plastik bening, satu botol besar, dan tiga botol sedang.
Razia kedua dilaksanakan pada Jumat dini hari, 9 Mei 2025, sekitar pukul 00.05 WIT, di sebuah kios dekat Golden Bakery, Kelurahan Kalumpang.
Dalam operasi ini, aparat mengamankan 14 kantong miras yang terdiri dari tujuh kantong Akar Merah dan tujuh kantong Cap Tikus.
“Kami akan terus melakukan razia dan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” tutup Umar. | Okebozz.Com | Suara Ternate | *** |
2 Comments
wow
oke