Narkoba | Sedang Menunggu Pembeli, Seorang Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai

- Penulis

Wednesday, 5 June 2024 - 09:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; binjailangkattoday

Foto ; binjailangkattoday

Binjai | Sumatera Utara | Okebozz.Com | JSCgroupmedia ~ Satres narkoba polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang pria dengan inisial *IR (29)* di TKP dusun kenanga Desa Padang Brahrang kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Minggu, 2/4/2024 pukul 16.30 WIB, sore hari.

Sebelum terjadinya penangkapan terhadap terduga IR (29), terlebih dahulu unit-2 dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, mendapatkan informasi dari seorang masyarakat yang kemudian memberitahukan bahwa di TKP sering terjadi transaksi jual beli terhadap narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut kanit-2 langsung memimpin anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan mengatur strategi serta membagi tugas terhadap anggotanya di TKP. Kemudian setelah melakukan penyelidikan di TKP, saat itu menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk dengan ciri-cirinya sesuai dengan informasi awal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disaat petugas mendekati pria tersebut, dianya berupaya untuk melarikan diri, namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh personil saat itu berhasil mengamankannya, kemudian dilakukan intrograsi awal sehingga dianya mengaku bernama IR (29) tinggal di jalan Gumba Kelurahan Cengkeh turi Kecamatan Binjai Utara, kota binjai.

Baca Juga:  Kisah Sekolah di Kampong Kami

Pada saat petugas mengamankan terduga IR (29) ditemukan padanya barang bukti narkoba berupa : 1 (satu) buah kotak rokok merk magnum filter yang didalamnya berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat netto 13,73 gr, sedangkan terhadap terduga IR dikenakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun, dan maksimal 20 tahun kurungan,” ujar AKP Syamsul Bahri. | Okebozz.Com | BinjaiLangkatToday | *** |

Berita Terkait

Belasan Orang Meninggal Tertimbun Lumpur, Banjir Bandang Landa Ternate
Berikut Daftar Nama Pemenang OSN SMA/MA 2024 Bidang Matematika
Rekrutmen Bintara TNI-AD, 1.251 Bakal Calon Bintara Ikuti Sidang Pemilihan Tingkat Panda
Yamaguchi, Kota Perpaduan Keindahan Alam & Budaya Unik serta Kaya Sejarah
Seni Budaya | Melestarikan Kearifan Lokal Mentawai Melalui Mitologi, Bertutur & Cerita Rakyat
Ekonomi | Inflasi Sumbar Masuk 10 Besar Nasional
Porwanas XIV di Banjarmasin, Tim Domino PWI Jaya Optimis Rebut Gelar Juara
Hadapi Pemilukada, Rajo Ameh Siapkan Saluran Politik Buat Warga Minang
Berita ini 52 kali dibaca
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Friday, 6 September 2024 - 17:04

Belasan Orang Meninggal Tertimbun Lumpur, Banjir Bandang Landa Ternate

Sunday, 1 September 2024 - 17:34

Berikut Daftar Nama Pemenang OSN SMA/MA 2024 Bidang Matematika

Thursday, 22 August 2024 - 00:58

Rekrutmen Bintara TNI-AD, 1.251 Bakal Calon Bintara Ikuti Sidang Pemilihan Tingkat Panda

Friday, 16 August 2024 - 22:36

Yamaguchi, Kota Perpaduan Keindahan Alam & Budaya Unik serta Kaya Sejarah

Monday, 12 August 2024 - 18:29

Seni Budaya | Melestarikan Kearifan Lokal Mentawai Melalui Mitologi, Bertutur & Cerita Rakyat

Sunday, 4 August 2024 - 15:19

Porwanas XIV di Banjarmasin, Tim Domino PWI Jaya Optimis Rebut Gelar Juara

Friday, 26 July 2024 - 03:25

Hadapi Pemilukada, Rajo Ameh Siapkan Saluran Politik Buat Warga Minang

Thursday, 25 July 2024 - 22:50

Kisah Sekolah di Kampong Kami

Berita Terbaru

1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x