<!--NO_REFRESH-->

Narkoba | Sedang Menunggu Pembeli, Seorang Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai

- Penulis

Wednesday, 5 June 2024 - 09:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; binjailangkattoday

Foto ; binjailangkattoday

Binjai | Sumatera Utara | Okebozz.Com | JSCgroupmedia ~ Satres narkoba polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang pria dengan inisial *IR (29)* di TKP dusun kenanga Desa Padang Brahrang kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Minggu, 2/4/2024 pukul 16.30 WIB, sore hari.

Sebelum terjadinya penangkapan terhadap terduga IR (29), terlebih dahulu unit-2 dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, mendapatkan informasi dari seorang masyarakat yang kemudian memberitahukan bahwa di TKP sering terjadi transaksi jual beli terhadap narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut kanit-2 langsung memimpin anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan mengatur strategi serta membagi tugas terhadap anggotanya di TKP. Kemudian setelah melakukan penyelidikan di TKP, saat itu menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk dengan ciri-cirinya sesuai dengan informasi awal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disaat petugas mendekati pria tersebut, dianya berupaya untuk melarikan diri, namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh personil saat itu berhasil mengamankannya, kemudian dilakukan intrograsi awal sehingga dianya mengaku bernama IR (29) tinggal di jalan Gumba Kelurahan Cengkeh turi Kecamatan Binjai Utara, kota binjai.

Baca Juga:  Luar Negeri | Menteri Slovakia ; "Penembakan Adalah Upaya Pembunuhan Bermotif Politik"

Pada saat petugas mengamankan terduga IR (29) ditemukan padanya barang bukti narkoba berupa : 1 (satu) buah kotak rokok merk magnum filter yang didalamnya berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat netto 13,73 gr, sedangkan terhadap terduga IR dikenakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun, dan maksimal 20 tahun kurungan,” ujar AKP Syamsul Bahri. | Okebozz.Com | BinjaiLangkatToday | *** |

Berita Terkait

Sebanyak 3.003 Rekening di Blokir Dicurigai Terindikasi Judi Online
Sekitar 262 Juta Jiwa Warga Indonesia Diselamatkan dari Narkoba Senilai Rp 31,8 T
Tiba di Jogjakarta, DPPOD RAPI Daerah 31 Babel Hamdani JZ31AHE ; “Perjalanan Luar Biasa”
Mengerikan! KKB Intan Jaya Bunuh Warga Sipil di Kali Wabu Intan Jaya
Jelang Masa Tenang, Kapolres Beltim Bersama Forkopimda Tinjau TPS di Pulau Bukulimau
Erupsi Gunung | BNPB Tinjau Pengungsian Pascaerupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Setelah Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik, Kelangkaan BBM Mulai Teratasi
Alizar Tanjung.,B.Sc MI St., Rajo Ameh ; “Orang Minang Belitong Merapat ke Yuri”
Berita ini 52 kali dibaca
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Friday, 15 November 2024 - 22:59

Sebanyak 3.003 Rekening di Blokir Dicurigai Terindikasi Judi Online

Friday, 15 November 2024 - 03:04

Sekitar 262 Juta Jiwa Warga Indonesia Diselamatkan dari Narkoba Senilai Rp 31,8 T

Thursday, 14 November 2024 - 20:13

Tiba di Jogjakarta, DPPOD RAPI Daerah 31 Babel Hamdani JZ31AHE ; “Perjalanan Luar Biasa”

Thursday, 14 November 2024 - 12:33

Mengerikan! KKB Intan Jaya Bunuh Warga Sipil di Kali Wabu Intan Jaya

Thursday, 14 November 2024 - 09:36

Jelang Masa Tenang, Kapolres Beltim Bersama Forkopimda Tinjau TPS di Pulau Bukulimau

Tuesday, 29 October 2024 - 03:17

Setelah Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik, Kelangkaan BBM Mulai Teratasi

Friday, 25 October 2024 - 06:23

Alizar Tanjung.,B.Sc MI St., Rajo Ameh ; “Orang Minang Belitong Merapat ke Yuri”

Tuesday, 22 October 2024 - 09:08

Pejabat Asal Sumatera yang Diangkat Presiden RI Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru

1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x