<!--NO_REFRESH-->

Dinkes Jambi Hentikan SKTM Warga Miskin Berobat ke RSUD & RSJD

- Penulis

Friday, 10 January 2025 - 04:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; ampar

Foto ; ampar

Jambi | Okebozz.Com | JSCgroupmedia ~ HUT ke-68 Provinsi Jambi 2025, bukannya memberikan kado istimewa bagi masyarakat kecil justru bikin sengsara. Warga miskin kini dilarang berobat ke RSUD Mattaher Jambi dan RSJD H.M Sukur Jambi

Kebijakan tersebut dikeluarkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi, dr Fery Kusnadi. Lewat surat resminya, Fery mengintruksikan para direktur itu menghentikan rekomendasi untuk pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada tahun 2025.

Lihat saja bunyi surat resmi Kadinkes:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas nama pemerintah provinsi Jambi, Dinas Kesehatan melalui surat rekomendasi yang di tujukan kepada Direktur RSUD Raden Mattaher dan RSJD H.M Sukur Jambi.

Nomor : S/970/Dinkes-4.3/XII/2024
Hal : Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD Raden Mattaher dan RSJD H. M. Sukur Jambi

Sehubungan dengan pelayanan Rekomendasi SKTM yang di keluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dalam rangka pelayanan bagi masyarakat tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Berkenaan hal tersebut disampaikan kepada Saudara sebagai berikut:

1. Pemerintah daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri (sebagian atau seluruhnya) jaminan kesehatan daerahnya dengan manfaat yang sama dengan JKN, termasuk mengelola sebagian jaminan kesehatan daerahnya dengan skema di luar program JKN (skema ganda) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI NOmor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Tahun 2025

2. Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tidak memberikan rekomendasi untuk pelayanan SKTM pada Tahun 2025 di RSUD Raden Mattaher dan RSJD H.M. Syukur Jambi
kasih.

Demikian kami beritahukan kepada Saudara, atas perhatiannya kami haturkan terimakasih. Begitu bunyi surat yang diteken langsung oleh Kadinkes provinsi Jambi dr Fery Kusnadi, tertanggal 31 Desember 2024.

Baca Juga:  Budaya Pariwisata | Febby Dt Bangso Bergelar Doktor Pariwisata

Media ini mengkonfirmasi hal tersebut kepada yang bersangkutan dan tidak menapik kebenaran surat tersebut.

” Yo, duit nya di RS Mattaher dan RSJD bukan di Dinkes, kalau dinkes dana nya Jamkesda,” ucap dr Fery Kusnadi, lewat pesan singkat WhatsApp.

Saat ditanya Dinkes tidak lagi mengeluarkan surat rekomendasi pasien SKTM.

“Silahkan bae RS kalau mau jalan..duit nya di mereka,” katanya lagi

Hal ini juga ditanggapi serius oleh Pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasier. Menurutnya, pemerintah hadir dan wajib bertanggung jawab atas masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

“Pemerintah daerah tidak boleh begitu, karena masyarakat miskin pasti masih ada kok,” ujarnya kepada ampar.id Rabu 8 Januari 2025

Nasroel bilang bahwa Kadinkes Jambi dr Fery Kusnadi keliru besar, seenaknya menghentikan SKTM.

“Bukan kewenangan Kadinkes, dia hanya sekelas kepala OPD yang bisa mengambil kebijakan penting itu Gubernur. Itu harus dikaji dulu dan bisa konsultasi ke DPRD seharusnya. Pemerintah harus wajib mensejahterakan masyarakat nya melaui jaminan kesehatan,” jelasnya.

Efek dari hal ini, nanti semua dinas kesehatan kabupaten/kota ikutan.

“Gubernur evaluasi Kadinkes Jambi. Jangan seenaknya saja, Negara itu hadir melindungi, melayani dan mensejahterakan masyarakat,” tegas Nasroel, juga Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi.

Asal tahu saja, kebijakan sepihak Kadinkes itu sepertinya bukanlah kebijakan Gubernur Jambi Al Haris. | Okebozz.Com | Ampar | *** |

Berita Terkait

Hisap Sebatang Rokok Bisa Kurangi Harapan Hidup Hingga 20 Menit
Saat Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
HP Meledak saat Dicas, 2 Rumah Warga Ludes Dilahap Api
Manahan Jadi Saksi, Garuda Kebobolan Laos 3 Gol untuk Pertama Kali
Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi, 3 Orang Tewas
Sebanyak 3.003 Rekening di Blokir Dicurigai Terindikasi Judi Online
Sekitar 262 Juta Jiwa Warga Indonesia Diselamatkan dari Narkoba Senilai Rp 31,8 T
Tiba di Jogjakarta, DPPOD RAPI Daerah 31 Babel Hamdani JZ31AHE ; “Perjalanan Luar Biasa”
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Friday, 10 January 2025 - 04:52

Dinkes Jambi Hentikan SKTM Warga Miskin Berobat ke RSUD & RSJD

Monday, 6 January 2025 - 21:25

Hisap Sebatang Rokok Bisa Kurangi Harapan Hidup Hingga 20 Menit

Monday, 23 December 2024 - 08:25

Saat Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Saturday, 21 December 2024 - 08:38

HP Meledak saat Dicas, 2 Rumah Warga Ludes Dilahap Api

Friday, 6 December 2024 - 01:49

Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi, 3 Orang Tewas

Friday, 15 November 2024 - 22:59

Sebanyak 3.003 Rekening di Blokir Dicurigai Terindikasi Judi Online

Friday, 15 November 2024 - 03:04

Sekitar 262 Juta Jiwa Warga Indonesia Diselamatkan dari Narkoba Senilai Rp 31,8 T

Thursday, 14 November 2024 - 20:13

Tiba di Jogjakarta, DPPOD RAPI Daerah 31 Babel Hamdani JZ31AHE ; “Perjalanan Luar Biasa”

Berita Terbaru

Foto ; inews

Headline

HP Meledak saat Dicas, 2 Rumah Warga Ludes Dilahap Api

Saturday, 21 Dec 2024 - 08:38

1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x