Oleh ; Alizar Tanjung B.Sc Mi St. Rajo Ameh
Salahsatu Pendiri & Inisiator serta Motivator Musda I DPD IKM Kabupaten Belitung Timur
Okebozz.Com | JSCgroupmedia ~ Sudah setahun lamanya sejak Musda I [Pertama] DPD IKM Kabupaten Belitung Timur yang diselenggarakan oleh 5 [Lima] orang Pendiri Utama yaitu Rajo Ameh, Malin, Jen, Alex dan Ucok yang menyelenggarakan Musda I DPD IKM Kabupaten Belitung Timur pada 14 Juli 2024 lalu tapi hingga saat ini DPD IKM Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanpa adanya Bundo Kanduang serta struktur organisasi lainnya seperti para Dewan Pimpinan Cabang [DPC] di tiap-tiap kecamatan yang seharusnya sejak ketua terpilih maksimal selama 3 [Tiga] bulan perangkat-perangkat tersebut semestinya sudah terbentuk,” demikian Rajo Ameh bercerita.
Ketua terpilih H. Isral, S.HI., M.M., yang terpilih saat pelaksanaan Musyawarah Daerah [Musda] I [Pertama] pada 14 Juli 2024 lalu sudah melanggar Undang-Undang IKM yaitu AD/ART sebagaimana yang berlaku sekarang pada Pasal 35 dan seterusnya ; “Dan ini tidak bisa dibiarkan atau diabaikan begitu saja yang lamanya sudah setahun ini, jelas Ketua DPD IKM Belitung Timur telah melanggar AD/ART” ungkap Rajo Ameh.
Padahal tambahnya, hal itu pernah diajukan oleh anggota pengurus tapi tidak digubris hingga setahun lamanya, sungguh luar biasa,” tutur Rajo Ameh.
Hal ini terdengar sederhana, namun memiliki makna yang sangat dalam dan menyentuh relung budaya kita sebagai orang Minangkabau. Dalam satu kalimat, tersirat sindiran, keprihatinan, sekaligus panggilan untuk bertindak, Bundo Kanduang harus hadir ditengah-tengah kita perantau Minang.
Kondisi Ikatan Keluarga Minang (IKM) termasuk di Belitung Timur. Organisasi ini sejatinya menjadi rumah besar bagi masyarakat Minang di perantauan : tempat berkumpul, bersilaturahmi, serta melestarikan adat dan budaya. Namun, tanpa keberadaan dan peran aktif Bundo Kanduang, organisasi ini kehilangan unsur penting yang membentuk keutuhan nilai Minangkabau itu sendiri,” papar Rajo Ameh.
Perempuan Adalah Sumbu Nilai Budaya Minang
Sebagai masyarakat matrilineal, Minangkabau meletakkan perempuan bukan di pinggiran, melainkan di pusat kehidupan adat. Perempuan adalah pewaris suku, pemegang harta pusaka, pengasuh nilai, dan pengawal keberlangsungan tradisi.
Namun, mengapa dalam organisasi IKM Kabupaten Belitung Timur belum juga terbentuk Bundo Kanduang, DPC se Kabupaten Belitung Timur dan para Sayap Organisasi seperti yang diamanatkan oleh AD/ART yang sudah berlangsung sejak setahun lalu. Mengapa tidak dibentuk atau difungsikan organisasi Bundo Kanduang oleh Ketua DPD IKM Kabupaten Belitung Timur? Ada apa dengan Sdr Isral!
Tanpa keterlibatan perempuan dalam lembaga yang representatif, nilai-nilai luhur Minangkabau—seperti musyawarah, kasih sayang, adat berbasis keluarga, hingga etika sosial—tidak akan tercermin secara utuh dalam kehidupan berorganisasi.
Hasilnya, kegiatan IKM bisa saja berjalan, tetapi tak menyentuh aspek jiwa dan rasa masyarakatnya. Seperti masakan yang dimasak dengan bumbu lengkap, namun tidak mengeluarkan minyak: ada, tapi tidak terasa.
Mengapa Bundo Kanduang Penting untuk IKM?
Organisasi Bundo Kanduang bukan hanya pelengkap. Ia adalah kekuatan moral dan kultural serta penting akan kehadirannya dengan alasan ;
- Menjaga Keseimbangan Nilai Adat dan Gender
IKM tanpa Bundo Kanduang mudah terjebak dalam kegiatan yang maskulin dan formal. Bundo hadir membawa nuansa pengasuhan, kelembutan, dan kearifan lokal yang berasal dari ruang-ruang domestik dan keluarga. - Melestarikan Budaya Lewat Perempuan
Dalam banyak tradisi, perempuanlah yang mengajarkan bahasa daerah, cara berpakaian, menyajikan masakan khas, serta mendidik anak dalam nilai adat. Bundo Kanduang adalah penjaga gerbang budaya di level akar rumput. - Membangun Ketahanan Sosial di Perantauan
Bundo Kanduang bisa menjadi penggerak kegiatan sosial, pendidikan adat bagi generasi muda, serta pelatihan ekonomi berbasis budaya—yang semuanya sangat penting bagi masyarakat Minang di tanah rantau.
Bukan Sekadar Simbol, Tapi Harus Diformalkan
Kita harus berhenti memandang peran perempuan dalam adat sebagai simbol atau penghormatan basa-basi. Kita butuh struktur organisasi yang nyata, terprogram, dan aktif, yang mewadahi para Bundo Kanduang yang ada di Kabupaten Belitung Timur agar mereka bisa berkontribusi secara formal dan strategis.
Di Kabupaten Belitung Timur, Sinergi DPD IKM Kabupaten Belitung Timur dan Bundo Kanduang Kabupaten Belitung Timur diperlukan dan sangat diperlukan agar kehidupan kegiatan adat lebih inklusif dan mendidik. Misalnya, diadakan pelatihan budaya untuk anak-anak Minang perantauan, pendampingan ibu-ibu UMKM kuliner khas, hingga penguatan ketahanan keluarga melalui pendekatan adat Minang.
Mari Lengkapi Organisasi Kita
Organisasi DPD IKM Kabupaten Belitung Timur, sejatinya adalah wajah dari komunitas Minangkabau di tanah rantau khususnya Kabupaten Belitung Timur. Namun wajah itu tak akan lengkap tanpa sentuhan nilai yang dibawa oleh perempuan adat : Bundo Kanduang.
Karena itu, mari kita bentuk dan berdayakan Bundo Kanduang sebagai mitra sejajar, bukan pelengkap. Demi adat, demi budaya, dan demi generasi Minang yang akan datang.
Oleh ; Alizar Tanjung B.Sc Mi St. Rajo Ameh
Salahsatu Pendiri & Inisiator serta Motivator Musda I DPD IKM Kabupaten Belitung Timur
1 Comment
sudah pantas dipecat